Anggota DPRD Kecewa karena Calon Kadesnya Kalah

PASIR SAKTI (5/12/2017) – Dia sudah hadir di arena pemilihan kepala Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, sejak pagi. Ia kelihatan mengawasi pemilih yang datang. Ia juga berani bertanya kepada pemilih, yang menurutnya mencurigakan.

Ia ternyata anggota DPRD Fraksi PKS Lampung Timur. Ada tiga calon kepala desa yang akan dipilih pada Senin, 4 Desember 2017. Nomor 1 Suyono, Nomor 2 Subardan, kepala desa lama yang terpilih kembali, dan Nomor 3 Sumarnu.

Teguh Suyatma, anggota DPRD itu, kabarnya memihak pasangan nomor 1, Suyono. Ia mencurigai banyak hal pada pemilihan kepala desa itu, mulai dari pembagian sembako, tidak dicetaknya lagi kartu, dan banyaknya kartu yang rusak.

Anggota DPRD itu juga menemukan 56 orang yang sudah diplot memilih pasangan nomor 2: Subardan. Ia protes atas jam penutupan, meski oleh Kepala PMD Lampung Timur dibuka lagi, dengan syarat tidak ada penambahan pemilih baru.

Saat siang, Teguh Suyatma tambah panas mendengar kata “provokasi” dari Syahrul Syah, kepala PMD Lampung Timur, yang diucapkan di depannya. Hampir sejam mereka berdua berdebat soal pelaksanaan pemilihan kepala desa hari itu.

Saat pengumuman pada pukul 22.00 malam, Subardan dinyatakan memenangkan kembali pemilihan kepala desa di Desa Mulyosari.  Kepala desa yang lama itu  memperoleh 1511 suara, mengalahkan Suyono (950), dan Sumarnu (534).

Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu sangat kecewa mendengarnya. “Seharusnya Panwaslu turun tangan. Memproses hal ini secara hukum,” katanya.

BERIYAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar