Belum Disepakati, 7 atau 8 Dapil di Lampung Selatan

KALIANDA (23/12/2017)  – Tujuh atau bertambah satu menjadi delapan dapil dalam Pemilihan Umum 2019 masih belum disepakati dalam rapat antara KPUD dan partai politik Lampung Selatan di Negeri Baru Resort Kalianda, Sabtu, 23 Desember 2017.

Firman Syahib dari Golkar mengatakan partainya bersama beberapa partai lain mengusulkan alokasi kursi menjadi 8 pada Pemilu 2019 atas dasar peningkatan jumlah penduduk dan pengembangan daerah Lampung Selatan.

Hendra, komisioner KPUD Lampung Selatan, mengatakan partai berbagi tiga suara soal alokasi. Ada yang ingin tetap 7 kursi dan ada juga yang ingin bertambah 1 menjadi delapan. “Parpol berjanji akan membahasnya lagi sebelum diputuskan pada Januari mendatang,” katanya.

GELLY

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar