Yang paling utama ia soroti adalah ketidakhadiran Bupati dan banyak kepala dinas dalam pembahasan anggaran. “Tampaknya dianggap sepele.” katanya. Padahal, demikian Sugiharti, APBD adalah alat untuk Kepala Daerah dan pejabat Pemerintah Kabupaten menjalankan amanah dari rakyat.
Jubir dari Fraksi Hanura-PKB itu juga menyoroti proses lelang yang selama ini selalu terlambat. Kualitas pembangunan menjadi buruk karena dikerjakan terburu-buru atau dilakukan saat musim tidak tepat untuk mempertahankan kualitasnya.
Sugiharti juga menyinggung update anggaran, yang rupanya selama ini banyak menyimpang dari perencanaan. Ia meminta Pemerintah Kabupaten mempertimbangkan lagi anggaran pengajian di rumah ASN.
Meski menyebutnya sebagai saran, anggota DPRD itu meminta BKD tidak asal lelang jabatan, Dispenda memprioritaskan penagihan PBB ke perusahaan daripada ke rakyat kecil, dan betul-betul melayani rakyat dengan “satu pintu”, jangan masih “banyak pintu.”
DPRD Lampung selatan, dalam sidang pleno itu, menyetujui belanja Tahun 2018 Rp2,1 Triliun. Defisit Rp58 miliar karena pendapatan sekitar Rp2 triliun.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar