Dengan alasan akan melangsungkan pernikahan dari hubungan mesum mereka berkali-kali, Satpol PP Lampung Tengah melepas keduanya, setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Jito, kepala Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Lampung Tengah, mengatakan mereka memulai Operasi Sikat dari tanggal 20 yang lalu dan berakhir pada 30 Desember 2017.
Pada Malam Jumat, 28 Desember 2017, petugas Satpol PP mendatangi hotel dan penginapan. Mengetuk pintu tiap kamar dan menggeledah ruangan yang dicurigai sebagai tempat bekerja wanita panggilan atau pekerja seks komersial.
Jito mengatakan ia terjun ke lapangan dengan 22 personal dan setiap malam menyisir semua hotel di Gunungsugih dan Bandarjaya.
SIGIT S
Posting Komentar