Dilema Transportasi Pengurusan KTP di Pekon

PRINGSEWU (7/12/2017) -  Pungutan pembuatan KTP, KK, Surat Pindah, dan legalitas kependudukan terjadi karena warga tidak mau langsung datang ke Kantor Dinas kependudukan pencatatan Sipil , kata Kabid Kependudukan Sudarsih, Kamis,  7 Desember 2017.

Ia menjamin tidak ada pungutan apa pun di Disdukcapil Pringsewu.  Namun, di luar, biasanya muncul pembicaraan bahwa seseorang mengeluarkan biaya pengurusan, karena tidak datang langsung ke kantor, mengurunya lewat orang lain.

Ke depan, demikian Sudarsih, cara untuk meminimalisasi seseorang harus meminta bantuan mengurus  dengan mengumumkan di web tentang KTP siapa yang sudah  selesai cetak. “Meski untuk itu, warga harus tetap datang ke kantor,” katanya.

Ia yakin biaya yang timbul akibat pembuatan KTP di Pekon juga karena ada yang menitip biaya pengurusan. “Padahal mobil keliling kita selalu ke pekon membawa kartu yang sudah selesai,” katanya.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar