pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

DPRD akan Interplasi Bupati Lampung Utara

KOTABUMI (27/12/2017) - Setelah menunggu beberapa jam  jawaban dari Bupati Lampung Utara atas aksi unjuk rasa K2LUB,  DPRD Lampung Utara memtuskan melakukan hak interplasi. “Apabila tidak memuaskan dilaksanakan hak angket,” kata Wakil Ketua Nurdin Habib.

Menurut Nurdin, DPRD Lampung Utara melakukan hak interplasi jika Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Tim  Anggaran Pemerintah Daerah, tidak mengindahkan pemanggilan DPRD untuk  menyelesaikan persoalan tersebut.  

Wakil Ketua DPRD itu mengatakan mereka menjadwalkan paling lambat  pada Kamis  28 Desember 2017.  Jika tidak diindahkan, Dewan melakukan rapat untuk melakukan hak interplasi atau hak angket dalam tahapan selanjutnya.

Ketua Komisi I DPRD  Guntur  Laksana mengatakan,”Situasi yang terjadi saat ini memaksa Dewan untuk mengambil sikap tegas kepada eksekutif.  Kondisi yang terjadi akhir-akhir ini di Lampung Utara sangat menghawatirkan dan saya berharap antara Eksekutif dan DPRD dapat duduk bersama menyelesaikan persoalan i ini,” katanya.

Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Kontraktor  Lampung Utara Bersatu kembali mendemo Bupati Lampung UItara pada Rabu Siang, 27 Desember 2017. Seperti sebelumnya, pengunjuk rasa menuntut pembayaran proyek yang sudah mereka kerjakan,  honor pegawai honorer, gaji ketua RT, tunggakan BPJK, dan utang Pemerintah Kabupaten lainnya.

EVICKO GUANTARA

0

Posting Komentar

-->