pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

DPRD Ubah Perda Pendidikan di Kota Metro

METRO (27/12/2017) –  DPRD Metro  menyelenggarakan sidang paripurna pada Rabu, 27 Desember 2017.  Mereka menetapkan tiga raperda, salah satu di antaranya mengubah pasal dan ayat soal pendidikan.

Drs. H. Nasrianto Effendi  mengatakan pasal dan ayat soal  yang diubah meliputi pendidikan berbasis nasional internasional menjadi pemerataan  dan  pindahnya anggaran SMA dan SMK dari Pemerintah Kota ke Provinsi.

Dengan tidak terbebani lagi biaya SMA dan SMK atau biaya pendidikan menjadi lebih ringan, Nasrianto meminta Pemerintah Kota tidak berleha-leha. Ia meminta pihak terkait memprioritaskan pendidikan karakter bagi anak-anak tingkat dasar..

BIMA DWI INDARTO

0

Posting Komentar

-->