Kapolres M. Syarhan memeriksa revolver 275 pucuk, SKS 39, jenis V2 30 buah, SS1 25 pucuk, medson 7, SKS 39, dan RM 8. Selain memeriksa kelengkapan, ia juga meneliti apakah administrasi senjata sesuai dengan data.
Menurut mantan Kapolres Pesawaran itu, tujuh senjata disita karena kartunya mati. Bagi anggota yang senjatanya disita dapat mengurusnya kembali dengan prosedur tes, seperti psikologi. Lagi pula, menurut Kapolres, izin kepemilikan senjata memiliki batas waktu. "Kalau habis harus diperpanjang dengan prosedur kepemilikan senjata di Kepolisian," katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar