Kejaksaan Kalianda Endus Korupsi Dana Desa

KALIANDA (8/12/2017)  – Kasi Pidsus Fariando mengatakan Kejaksaan Negeri Kalianda mulai mengendus dugaan korupsi anggaran desa di Lampung Selatan dan Pesawaran.  Ia mengatakan hal itu dalam temu pers Hari Anti Korupsi Dunia, yang dihadiri Kajari Sri Indarti, Kasi Intel Totok Alim, dan jaksa lainnya pada  Jumat, 8 Desember 2017.

Selama Tahun 2017, demikian Fariando, Kejaksaan Kalianda mengembalikan kerugian negara  Rp5,6 miliar dari belasan perkara korupsi. Mereka juga masih meneruskan tiga penyidikan ke Tahun 2018. Sudah mengajukan 14 tuntutan. Mengeksekusi sembilan perkara di Pengadilan Tipikor.

Sebelum temu pers, Hari Anti Korupsi Dunia diperingati dengan gelar upacara di halaman Kejaksaan Negeri. Setelah itu Kajari dan kepala lainnya membagikan kaos dan stiker di jalan dan perkantoran, termasuk ke Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang diterima Asisten Bdang Administrasi Umum Syamsu Rijal.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar