Selama Tahun 2017, demikian Fariando, Kejaksaan Kalianda mengembalikan kerugian negara Rp5,6 miliar dari belasan perkara korupsi. Mereka juga masih meneruskan tiga penyidikan ke Tahun 2018. Sudah mengajukan 14 tuntutan. Mengeksekusi sembilan perkara di Pengadilan Tipikor.
Sebelum temu pers, Hari Anti Korupsi Dunia diperingati dengan gelar upacara di halaman Kejaksaan Negeri. Setelah itu Kajari dan kepala lainnya membagikan kaos dan stiker di jalan dan perkantoran, termasuk ke Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang diterima Asisten Bdang Administrasi Umum Syamsu Rijal.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar