pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Korupsi dan Narkoba Melonjak di Tanggamus

KOTAAGUNG (28/12/2017) – Perkara korupsi dan narkoba melonjak di Tanggamus pada Tahun 2017. “Kejahatan terhadap kekayaan negara enam 6 kasus, terdiri dari illegal logging 2 dan 4 kasus korupsi. Pada Tahun 2016 hanya 3, terdiri dari 2 korupsi dan 1 illegal loging,” kata AKBP Alfis Suhaili dalam konferensi pers di Aula Wirastya Polres Tanggamus, Kamis, 28 Desember 2017.

Alfis Suhaili mengatakan, pada Tahun 2017,  Polres Tanggamus mengungkap 78 kasus narkoba, naik 50 kasus. "Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 47,55 gram ganja, 35,61 gram sabu, dan 16,5 butir ektasi,” katanya.

Didampingi Wakapolres Kompol M. Budhi Setyadi, Kapolres memaparkan penyelesaian kasus ringan dan kasus hubungan pribadi naik. Penganianayan ringan meningkat dari 36 jadi 40, demikian juga pengeroyokan dan penipuan.

Jumlah pencurian naik 45 kasus dibandingkan pada Tahun 2016. Namun, pencurian dengan kekerasan dan sepeda motor turun 11 kasus. 

Kapolres mengatakan kejahatan terhadap perempuan dan anak turun dari 48 perkara pada Tahun 2016 menjadi 42 pada Tahun 2017. Demikian juga kecelakaan lalulintas. Turun dari 259 peristiwa pada Tahun 2016 menjadi 239.

"Masyarakat belum banyak yang taat peraturan lalulintas. Tahun 2017, 13.006 pelanggar ditindak dan naik 59 persen dibanding Tahun 2016 sebanyak 8.174 pelanggar. Sebagian besar mereka karyawan swasta," kata Alfis.

AHMAD SOLIHIN

0

Posting Komentar

-->