"Sumbangan tersebut sesuai dengan kesepakatan rapat komite sekolah dan orangtua murid pada tanggal 11 November 2017 lalu dan mayoritas setuju dengan semuanya," kata Dahrul di kantor PWI Lampung Selatan.
Dahrul menjelaskan rincian besaran sumbangan tersebut, bagi kelas 7 sebesar Rp 26 ribu , kelas 8 Rp 23.500 dan kelas 9 Rp 21 ribu. “Hal ini dilakukan karena dana BOS tidak cukup dan tidak bisa menggaji guru honorer,” katanya.
Byphone, Ketua Komite MTsN 2 Lamsel Zulkifli Zen mengatakan pungutan dana tersebut atas persetujuan orang tua wali murid, yang dipergunakan untuk membayar gaji guru honor dan pegawai TU honor .
"Dana itu juga dipergunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Selain itu, MTsN 2 akan mengadakan UNBK tahun depan. tetapi belum ada kesiapan karena sarana dan prasarana. Jadi kita musyawarahkan," kata Zulkifli.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar