Pansus PT Sugar Grup ke DPR RI

BANDARLAMPUNG  (15/12/2017) -  Pansus DPRD dan tokoh Tulangbawang mengadu ke DPR RI pada Kamis, 14 November 2017. Mereka meminta campur tangan Pemerintah Pusat menangani kesewenang-wenangan PT Sugar Grup Company, yang menguasai setidaknya 40.000 hektare lahan warga.

Ruchyat kesumayudha, tokoh Tulangbawang dari Marga Suay Umpu Megou, yang ikut dalam rombongan itu, mengatakan DPR RI berjanji turun tangan. “Mereka malah meminta kami jangan mundur,” katanya, Jumat, 15 Desember 2017.

Penyimbang Tulangbawang itu mengatakan masalah status lahan tersebut  terkatung-katung selama 20 tahun. Persoalan menjadi seperti tidak bisa dibahas setelah pasangan M. Ridho Ficardo/ Bachtiar Basri  menjadi gubernur Lampung dan Ir. Hanan A. Rozak/Heri Wardoyo menjadi Bupati Tulangbawang.

Ruchyat mengatakan ia berharap banyak dari Bupati Tulangbawang yang baru, Winarti/Hendriwansyah, menuntaskan hal tersebut. “Apalagi, menurut mantan Bupati Tulangbawang Abdurrachman Sarbini, PT Sugar tidak pernah membayar PBB dan sejumlah pajak dan negara dirugikan triliunan rupiah karena hal itu,” katanya.

LIA DAMAYANTI

0 comments:

Posting Komentar