pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Perkara Narkoba Melonjak di Lampung Timur

SUKADANA (29/12/2017) – Kejahatan narkoba melonjak hampir dua lipat di Lampung Timur, dari 59 perkara pada Tahun 2016 menjadi 108 kasus pada Tahun 2017, kata AKBP Yudy Chandra, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Lampung Timur Jumat, 29 Desember 2017.

Kapolres mengatakan, selain narkoba, angka kejahatan lainnya menurun di Lampung Timur. Dalam perkara pidana, menurun pesat dari 758 kasus pada Tahun 2016 menjadi 564 perkara pada Tahun 2017. 

Demikian juga perkara lalulintas. Menurun 5 kasus, dari 146 pada Tahun 2016 menjadi 141 kasus pada Tahun 2017.

Tentang inovasi yang dilakukan pada Tahun 2017, AKBP Yudy Chandra mengatakan Polres membentuk zona bebas narkoba di Jabung dan Zona Peduli Pendidikan. “Untuk Tahun 2018, kami merencanakan zona bebas korupsi, yang akan mulai dari lingkungan kami sendiri di Polres Lampung Timur,” katanya.

BERIYAN HERMAWAN

Posting Komentar

Posting Komentar

-->