Pilkades Mulyosari: 800 Warga Tak Diundang

PASIR SAKTI  (11/12/2017) – Satu persatu warga Desa Mulyosari mulai bicara soal cacat Pemilihan Kepala Desa Mulyosari, Pasir Sakti, Lampung Timur. Banyak yang memperkirakan setidaknya 800 warga tidak mendapat undangan  atau ketika datang dengan KTP dan Kartu Keluarga dipersulit dan jam dibatasi sampai pukul 13.00.

Samroni, salah seorang tetua Desa Mulyosari, melihat yang dapat undangan warga yang memperoleh beras. “Pak Lurah (Subardan) milih-milih,” katanya.  Ia sempat memperlihat tanda bukti pembayaran pajak, “Masak tiap tahun bayar pajak gak diakui sebagai warga,” katanya. Ia mengaku tak datang karena tak diberi hak untuk memilih.

Tetua Desa Mulyosari lain, Gampang, mengatakan juga tidak dapat undangan. Namun ia berangkat juga dengan bekal KTP dan kartu keluarga. “Tapi juga tidak bisa nyoblos. Saya pulang,” katanya. Ia meminta Pemerintah bersikap tegas. Kalaupun ternyata hanya memihak Subardan, kepala desa terpilih, ia mengharapkan warga bahu-membahu menuntut sesuai prosedur hukum

Sedangkan Ibrahim, juga orang tua Desa Mulyosari, mengatakan kartu undangan hanya diberikan kepada orang mau memilih Subardan.Ketika warga datang dengan kartu keluarga dan KTP tetap dipersulit. “Sudah datang jam 8, baru dapat kartu undangan jam 1. Setelah dapat kartu undangan, waktu  disebut habis. Kita meminta perpanjangan, panitia marah,” katanya.

Banyak warga mengatakan mereka sudah memperingatkan panitia soal kartu undangan. Tetapi tetap saja tidak digubris.

Pada pemilihan Senin 4 Desember lalu, Kepala Desa yang lama, Subardan kembali memenangkan pemilihan kepada desa dengan 1.511 suara, mengalahkan Suyono (950), dan Sumarno (534).

BERIYAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar