Hal itu dinyatakan Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulayana dalam temu pers akhir Tahun 2017 di Mapolres, Sabtu, 30 Desember 2017. Hadir dalam acara itu Dandim 0412 Letkol Inf R D Bachtiar Kurniawan dan Forkopimda Lampura.
Dalam temu pers akhir tahun tersebut, AKBP Eka Mulyana memaparkan perkara pencurian selama Tahun 2017: curas 151 kasus (terungkap 60), curat 222 (terungkap 72), curanmor 133 kasus (terungkap 40), penyitaan senjata api 1 pucuk.
Jumlah perkara narkoba 116 dengan 155 tersangka. Selama Tahun 2017, polisi mengamankan ganja 903.90 gram, sabu 302 gram, ekstasi 80 butir, psikhotropika 248 butir, tembakau gorilla 548 gram, dan uang tunai sejumlah Rp 14.925 ribu rupiah.
EVICKO GUANTARA
Posting Komentar