AKBP M. Syarhan mengatakan penemuan pengiriman ganja lewat bus ALS tersebut dalam operasi rutin petugas Polres Lampung Selatan. “Setelah itu kita mengembangkan siapa pemiliknya dan menangkap tiga orang dari mereka,” katanya.
Kapolres melihat para pengedar ganja semakin nekad karena mengangkutnya dengan bus pada saat Kepolisian terus mengintai mereka.
Baru Kamis, 18 Januari 2018, Polres Lampung Selatan menangkap pengedar sabu seberat tiga kilogram bernilai Rp5 miliar, yang hendak dibawa ke ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni, dalam dashboard mobil.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar