Jatah beras tersebut, demikian Pardi, gratis, karena diperuntukkan untuk kaum dhuafa. “Kita mengumpulkan kepala pekon pada hari ini untuk memberitahukan mereka bahwa pendistribuannya mulai tanggal 29,” katanya.
Menurut Pardi, ia juga mengumpulkan kepala pekon karena Pemerintah Kabupaten tidak memberikan biaya pendistribuan kepada warga. “Jadi yang berhak harus mengambil sendiri ke tempat-tempat yang ditentukan,” katanya.
Adapun ukuran beras yang disalurkan mencapai 10 kg per kepala keluarga. “Tidak dipungut biaya. Gratis,” katanya.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar