Asisten I Pemkab Lampura Yuzar mengatakan Agung cuti mulai tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018. ”Selama masa cuti di luar tanggungan Negara,. Pak Bupati Agung dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan Bupati. Bahkan, Pak Bupati Agung selama cuti pun tidak dalam tanggungan gaji Negara,” katanya, Kamis, 25 Januari 2018.
Selama masa cuti, demikian Yuzar, segala bentuk pekerjaan yang menyangkut kedinasan Bupati dilaksanakan oleh Wakil Bupati, Sri Widodo.
EVICKO GUANTARA
0 comments:
Posting Komentar