Penangkapan anggota LSM dan wartawan dengan sangkaan memeras
peratin beberapa waktu lalu, demikian Cak Nur, jangan hanya dilakukan sepihak. “Si
pemberi uang juga harus ditangkap,” katanya.
Cak Nur mengatakan pungutan yang dikenakan oleh peratin atas
biaya sertifikat prona dilakukan secara terbuka dan diketahui masyarakat
banyak. “Polisi, Tim Saber Pungli kelihatan tebang pilih dalam menerapkan
hukum.” Katanya.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar