BNN Metro Bentuk Tim Terpadu Narkoba

METRO (9/1/2018) – Badan Narkotika Nasional Metro membentuk tim terpadu untuk menangani korban narkoba. “Mereka terdiri dari para dokter, psikolog, polisi, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan,” kata Saut Siahaan.

Usai mengadakan pertemuan dan pembentukan di BNN Metro pada 9 Januari 2018, Saut mengatakan tim terpadu dibentuk menangani tersangka dan korban narkoba, termasuk menentukan statusnya dalam rehabilitasi.

Kepala BNN Metro mengatakan tim terdiri dari medis dan hukum.  Tim hukum menangani korban narkoba yang tertangkap, sedangkan tim rehabilitasi menangani korban yang datang dengan kesadaran sendiri atau diputuskan tim hukum untuk direhabilitasi.

Dr. Novan,  yang membidangi rehabilitasi, mengatakan, khusus untuk korban inap rawat jalan, Kota Metro sudah memiliki fasilitas di RSUD Ahmad Yani, Puskesmas Kota Metro, dan Puskesmas Iring mulyo.

BIMA DWI INDARTO

0 comments:

Posting Komentar