Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul khoiriyah agak lama berdebat dengan KPU Lampung soal kelengkapan berkas tersebut karena dalam pengajuan dua calon gubernur itu dinyatakan ada. “Tetapi tidak ada,” katanya.
Setelah selesai berdebat, Ketua Komisi Pemilihan Umum Lampung Nanang Trenggono mengatakan mereka sudah memberikan tanda terima berkas persyaratan kepada pasangan Herman HN-Sutono dan Mustafa-Ahmad Jazuli. “Tapi ada catatan yang harus dilengkapi," katanya.
Pasangan Herman dan Sutono memperoleh catatan terbanyak, satu kekurangan untuk calon gubernur dan sembilan kekurangan untuk calon wakil gubernur. Sedangkan kekurangan H. Mustafa dan Ahmad Jazuli satu catatan.
"Salah satu kekurangan keduanya adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mungkin akan selesai dalam waktu dekat. Tapi untuk Sutono paling banyak, di antaranya izin pengunduran diri dari atasannya" kata Nanang.
KPU meminta Pasangan Herman HN-Sutono dan MH. Mustafa-Ahmad Jazuli melengkap berkas sebelum 20 Januari 2018. " Kalau tidak maka akan terancam dibatalkan," kata Ketua KPU Lampung itu.
LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar