“Honor Tahun 2017 malah belum dibayar semuanya. Kalau gak salah kami baru terima Rp750 ribu,” kata Partriyati.
Guru yang merangkap di tsanawiyah dan ibtidaiyah itu mengatakan ia mengajar di madrasah itu sejak lulus SMA puluhan tahun yang lalu. Ketika ada aturan sertifikasi dan wajib S1, ia merasa tidak sanggup dan bertekad mengundurkan diri. “Tapi sampai detik ini guru pengganti gak ada,” katanya.
Melihat banyaknya alasan Pemerintah untuk menafikan pengabdian guru honorer di seluruh Indonesia, Partiyati tidak ingin lagi menjadi pegawai negeri. “Cuma satu setengah juta lho pak sisa Tahun 2017, mereka gak mau bayar,” katanya.
Selama ini juga, demikian Partriyati, pembayaran honor mereka selalu ditunggak. Baru dibayar dua atau tiga bulan kemudian. “Saya siap berhenti, tetapi melihat anak murid tanpa pengajar, perasaan kita gak tega,” katanya.
HARNO IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar