Kepala Dinas yang baru sepekan bertugas itu mengatakan pada Senin, 15 Januari 2018, mereka hanya bertugas sebagai pendamping jika ada masalah kekerasan terhadap anak. “Soal advokasi kita minta bantuan ke provinsi...kita belum memiliki tenaga untuk psikolog dan pengacara,” katanya.
Rini mengatakan mereka saat ini sedang mendorong pimpinan agar dinas tersebut memiliki tenaga pengacara dan psikolog. “Supaya kita bisa menangani sendiri. Kalau seperti ini, ya, kesannya lambat,” katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar