Ditangkap Saat Bawa Sabu dari LP Rajabasa

GEDONGTATAAN (23/1/2018) – Hendrika alias Djarot Gagap tak berhenti dari narkoba. Meski baru lepas 10 bulan dari penjara, warga Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lampung Tengah itu, tertangkap saat membawa sabu bernilai Rp50 juta dari LP Rajabasa.

Kapolres Pesawaran AKBP  Syaiful Wahyudi di Mapolres pada Selasa, 23 Januari 2018, mengatakan, di hari Minggu, 21 Januari,  sekitar pukul 11.15, Kanit Patroli Ipda Sulkan sedang melintas dari pos lantas Tegineneng menuju perbatasan Lampung Tengah. Mereka mencurigai sepeda motor yang tidak memakai plat nomor.

“Setelah berhasil menghentikannya, personel Satlantas menemukan tiga kantong plastik berisi sabu,” kata Kapolres.

Saat ditanyai di pinggir jalan raya dan diperiksa di Polres Pesawaran, Hendrika mengaku memperoleh sabu dari seseorang di LP Rajabasa. “Saya hanya mendapat upah Rp1 juta dan diminta memberi barang kepada isterinya,” katanya.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar