Rusliyanto mengatakan lelang terhadap pengelola pasar harus dilakukan terbuka agar perusahaan yang menang benar-benar mampu memanaje ruang publik itu. “Saat seleksi Dinas harus mengumumkan kepada umum agar perusahaan lain yang berminat dan profesional tahu,” katanya.
Memilih perusahaan yang tidak profesional dan tidak ahli di bidangnya untuk Pasar Bandarjaya, demikian Rusliyanto, hanya akan merusak cita Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah."Warga taunya yang punya pasar Pemerintah," katanya.
SIGIT S DAN ANDHIKA SOLEH
0 comments:
Posting Komentar