Ketua Komisi l Rusliyanto mengatakan pemanggilan KPUD bersifat sharing untuk mengetahui dapil pada Pemilu 2019. “Apalagi menurut Undang - Undang PKPU harus melalui tahapan terlebih dahulu,” katanya.
Rusliyanto mengharapkan KPUD menambah dapil jika tidak melanggar Undang-Undang.
Ketua KPUD Lampung Tengah Budi Hadi Yunanto mengatakan asumsi DPRD dengan KPUD soal daerah pemilihan berbeda. “Harus harus ada penyusunan terlebih dahulu sebelum disosialisasikan,” katanya.
SIGIT S DAN ANDHIKA SOLEH
0 comments:
Posting Komentar