Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama Wakil Ketua 1 DPRD Sunu Jatmiko. Dihadiri Bupati Hi. Samsul Hadi, Sekda Hi. Andi Wijaya, Forkopimda , dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab.
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Yoyok Sulistyo mengatakan lima ranperda yang sudah selesai dibahas Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera Ulang. Badan Usaha Milik Pekon, Kabupaten Ramah Anak dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Banperda menyampaikan saran terkait ranperda Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang harus berlaku untuk melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Bupati Samsul Hadi mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Tanggamus yang telah menyetujui lima ranperda menjadi perda.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar