Jika belum diubah, menurut Peraturan Menteri Aparatur Negara No. 26 Tahun 2011, jumlah tenaga medis ratusan orang sudah setara dengan rumah sakit khusus tipe C. Jumlah karyawan pada puskesmas perawatan di daerah strategis hanya 37 orang (tenaga kesehatan 28 orang dan nonmedis 9 orang).
Bagaimana bisa jumlah karyawan di Puskemas Bernung 103 orang? Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, “Yang saya lihat di sini, dengan fasilitas yang ada, SDM-nya kebanyakan menurut saya, overload. Sehingga harus ada pemerataan dan harus ada reorganisasi,” katanya.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar