Harmono meminta ASN dan aparatur kampung tidak memobilisasi atau mengajak masyarakat memilih salah satu calon. “Bahkan lewat media sosial pun ASN dan aparatur kampung tidak boleh berpihak kepada salah satu calon,” katanya, Kamis, 11 Januari 2018.
Ketua Panwaslu mengatakan saat ini mereka terus berupaya melakukan pencegahan, dengan menyebarkan surat Menpan, Mendagri , dan instansi lain.
Ia juga mengingatkan sanksi terhadap ASN dan aparatur kampung yang terlibat dalam money politic. “Yang bersangkutan bisa berhentikan dan dihukum pidana,” katanya.
Saat kampanye nanti, Harmono mengatakan pihaknya juga akan memonitor ASN atau aparatur kampung yang terlibat.” Kalau ada, kami akan menindak tegas, dengan berkoordinasi dengan institusi yang berwenang,” katanya.
SIGIT S DAN ANDHIKA SOLEH
0 comments:
Posting Komentar