Beberapa desa yang sudah mereka periksa di antaranya terdapat di Kecamatan Way Khilau, Kedondong, dan Lempasing.
Menurut Chabrasman, pemeriksaan terhadap desa tidak hanya soal administrasi pembangunan, tetapi juga kelengkapan perencanaan, seperti musrenbang, apakah melibatkan seluruh unsur desa dan mengundang warga dan tokoh masyarakat.
Dalam setiap pertemuan, demikian Chabrasman, mereka juga menyarankan desa segera membentuk badan usaha milik desa. “Kalau dikelola dengan baik bumdes akan menjadi penghasilan desa yang dapat mensejahterakan warganya,” katanya.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar