Sekretaris Disdukcapil mengatakan pihaknya tengah melakukan sinkronisasi data KTP atau pemilih. ”Ada tiga orang, yakni satu pejabat dan dua orang staf Disdukcapil, yang dilibatkan dalam kelompok kerja penetapan sinkronisasi data pemilih di KPU,” katanya, Kamis 4 Januari 2018.
Menurutnya, data tersebut bisa berubah jika ada warga yang meninggal dan pindah domisili. ”Data hasil pemutakhiran semester dua akan selesai di akhir Februari mendatang. Data itu disamakan dengan data Kementerian, melalui Disdukcapil,” katanya.
Tien Rostiana mengharapkan pemutakhrian data segera dilaksanakan pada Bulan Januari Tahun 2018. ”Mudah-mudahan anggaran segera terealisasi,” ujarnya.
EVICKO GUANTARA
0 comments:
Posting Komentar