Iyang, warga setempat mengatakan, Kamis, 18 Januari 2018, ia dan sejumlah warga mencari alamat kontraktor ke Bandarlampung. Tapi, alamat yang diberikan tidak benar.
"Kami mau minta pembayaran dari kontraktor sebesar Rp30 juta, tapi setelah dicari dan ketemu, alamatnya di depan kantor Polresta Bandarlampung bodong," katanya.
Ramlan, warga lainnya menambahkan, kontraktor sejak pekerjaan selesai pada Desember 2017 lalu, belum membayar material dan upah tenaga kerja.
Ia mengatakan, pekerjaan drainase di Pekon Padang Ratu sepanjang 300 meter, dan Tegineneng sepanjang 280 meter.
MAULANA AS
0 comments:
Posting Komentar