KPU Ingatkan Persyaratan Calon Bupati

KOTABUMI (3/1/2018) -  Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara Marthon meminta calon bupati yang mendaftar ke KPU memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Yang tidak lengkap akan ditolak untuk diperbarui," katanya,  Rabu, 3 Januari 2018.

Marthon mengatakan persyaratan utama yang harus dipenuhi calon bupati, memperoleh dukungan 20 persen dari partai politik, berdasarkan jumlah kursi di DPRD. “Atau 25 persen dari suara sah pada Pemilu 2014,” katanya.

KPU, demikian Marthon, memberi waktu sepekan kepada calon bupati yang berkasnya tidak lengkap. “Setelah itu mengikuti tes kesehatan, sehat jasmani dan rohani, dan bebas dari narkoba,” katanya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar