KPU Lampung Utara Mutakhirkan Data Pemilih

KOTABUMI (16/1/2018) -  Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara, melalui petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan mengunjungi rumah-rumah penduduk untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Komisioner KPU Devisi Perencanaan dan Data Matahir mengatakan pelaksanaan Coklit akan dimulai pada Sabtu 20 Januari 2018 mendatang. ”PPDB yang ada akan melakukan proses pemutakhiran, selama sebulan,”  kata Matahir, Selasa, 16 Januari 2018.

Matahir mengatakan hasil pemutakhiran PPDB akan  disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara.  PPS merekap dan melaporkannya ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). ” KPU melakukan pleno dan kembali menyerahkan hasil data pemilih sementara (DPS) ke PPS dan PPS mengumumkan DPS tersebut,” ia menjelaskan.

Data pemilih sementara itu kembali dimutakhirkan dan KPU melakukan pleno. ”Hasil pleno itulah muncul DPT.  Pengumumannya direncanakan  pada 19 April 2018 mendatang,” katanya.

EVICKO GUANTARA

0 comments:

Posting Komentar