Napi Simpan Bong di Pekarangan Lapas

KOTABUMI (18/1/2018) - Tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Kotabumi, Lampung Utara, dimasukkan ke sel tahanan khusus selama beberapa pekan.

Helmi, Toro dan Bagas, yang terjerat kasus narkoba ketahuan menyimpan alat isap sabu atau bong, klip bekas pakai sabu, sejumlah telepon genggam, dan charger.

Kasi Pengamanan Lapas Kotabumi Wahyu M Sholeh, mengatakan, penemuan ketika petugas memeriksa lahan pertanian di belakang blok sel tahanan.

"Saat kontrol ditemukan bungkusan plastik hitam yang mencurigakan. Setelah diperiksa didapati alat isap sabu, klip bekas sabu, telepon genggam, dan charger," ujarnya, Kamis, 18 Januari 2018.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar