Diwawancarai di Sekretariat Panwaslu Jalan KH Ghalib pada Rabu, 10 Januari 2018, Azis mengatakan teguran lisan sudah cukup untuk Panwascam tersebut karena materi pesannya belum sampai melanggar hukum. “Kita juga sudah selidiki bahwa calon PPL disebut-sebut bukan tim sukses seorang calon gubernur,” katanya.
Pesan tersebut, demikian Azis, hanya soal komunikasi. “Kecuali sudah terkait dengan transaksi, atau calon sudah memberikan uang atau mahar, itu tidak bisa kita tolerir,” katanya.
Aziz mengharapkan Panwascam tidak lagi berhubungan pesan dengan calon PPL seperti itu karena dapat menurunkan kredibilitas Panwaslu secara keseluruhan.
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar