Bahrun, kepala Desa Rusaba, mengatakan sosialisasi narkoba tersebut mereka lakukan karena narkoba sudah lama masuk desa dan salah satu cara untuk menghindarkannya dari generasi muda adalah dengan memberitahu bahaya mengonsumsinya.
Kapolsek Punduh Pidada, dalam penyuluhan itu, mengatakan hukuman terhadap pengedar narkoba pada saat ini tidak main-main. “Yang tertangkap dengan barang bukti di atas 1 kg bisa dihukum mati,” katanya.
MAULANA AS
0 comments:
Posting Komentar