Peras Sejumlah Pekon, 2 Wanita Ditangkap

KRUI (17/1/2018) – Tim Saber Pungli menangkap dua wanita dan seorang sopir yang sering keliling pekon di Kabupaten Pesisir Barat dengan mengatasnamakan lembaga tinggi negara. Dari tangan mereka disita uang Rp12,7 juta dari Rp24,5 juta, hasil pemerasan di dua kecamatan.

Kedua wanita dan sopirnya itu ditangkap Selasa Sore, pukul 17.00 WIB. “Mereka sudah sangat meresahkan para peratin,” kata Ketua Apdesi Pesisir Barat  Arif Mukti, Rabu, 17 Januari 2018.

Wanita yang ditangkap, masing-masing Erlaini (47), warga Dusun Induk Merakbatin RT/RW 001/001 Kelurahan Merakbatin, Kecamatan Natar, dan Yusnaida (51) warga Jalan Pagar Alam No. 153 RT/RW 001/Kelurahan Segalamider Kecamatan Tanjungkarang Barat. Sedangkan Naswirman sopir mobil rental keduanya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Rizal Effendi mengatakan penangkapan ketiga orang tersebut bermula dari keresahan para peratin yang ditakut-takuti ketiganya untuk melakukan pungli.

Rizal mengatakan ketiganya berhasil memperoleh Rp5 juta dari Pekon Biha, Pelitajaya Rp5 juta, Tanjungsetia Rp3 juta, Tanjungjati Rp5 juta, Tulungbamban Rp1 juta, dan Pagardalam Rp1 juta.

Ketua Apdesi Arif Mukti mengatakan kedua wanita dan sopirnya mendatangi para peratin dengan alasan menanyakan biaya sertifikat prona, yang saat ini sedang dilaksanakan di Pesisir Barat.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar