AF alias IJ ditangkap dengan barang bukti 12 paket sabu yang sudah dipecah-pecah seberat 2,23 gram. “Kami juga mengamankan timbangan digital, skop terbuat dari pipet, 3 bundel plastik bungkus sabu, HP samsung lipat dan kotak plastik, “ kata Iptu Anton Saputra.
Pria berusia 29 tahun itu mengakui sudah 10 bulan bisnis narkoba. Selama ini ia sering dihantui perasaan tertangkap, tetapi tetap menjalaninya karena membutuhkan uang.
AHMAD SOLIHIN
0 comments:
Posting Komentar