Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Bandar Doh

KOTAAGUNG (16/1/2018) – Polisi menangkap pengedar narkoba spesial daerah Dusun Bandar Doh, Pekon Bandarkejadian, Wonosobo, Tanggamus pada Senin, 15 Januari 2018. “Dia ditangkap di rumahnya,” kata Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra,  mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili,  Selasa , 16 Januari 2018.

AF alias IJ ditangkap  dengan barang bukti 12 paket sabu yang sudah dipecah-pecah seberat 2,23 gram. “Kami juga mengamankan timbangan digital, skop terbuat dari pipet, 3 bundel  plastik bungkus sabu, HP samsung lipat dan kotak plastik, “ kata Iptu Anton Saputra.

Pria berusia 29 tahun itu mengakui  sudah 10 bulan bisnis narkoba. Selama ini ia sering dihantui perasaan tertangkap, tetapi tetap menjalaninya karena membutuhkan uang.

AHMAD SOLIHIN

0 comments:

Posting Komentar