Upaya ketiga kurir itu gagal saat melewati kawasan Sea Port Interduction Pelabuhan Bakauheni. Ketiganya dijanjikan upah Rp30 juta, tapi baru diberi Rp15 juta untuk uang jalan, sisanya diberikan jika barang sudah sampai ditujuan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syahran, dalam jumpa pers, Kamis, 18 Januari 2018, mengatakan, hasil pengembangan jajarannya, seorang tersangka yang menunggu barang ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.
Syahran mengatakan, polisi masih memburu bandar barang tersebut yang diduga jaringan internasional.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar