“Sebagian di antaranya sudah meresahkan warga,” kata KatsapolPP Lampung Selatan Anasrullah di Kalianda pada Senin, 15 Januari 2018.
Menurut Anasrullah, pembersihan orang gila dimulai dari malam Senin. “Sampai pukul 01.00 dinihari, yang terjaring tujuh orang. Dua orang dipertahankan keluarganya. Senin pagi warga nelpon dari Penengahan. Satpol PP melakukan sweeping dan menangkap tiga orang lagi,” katanya.
Anasrullah mengharapkan warga Lampung Selatan melaporkan orang gila, terutama buangan dari luar daerah. “Itu biasanya, jam 2 dinihari mereka tarok di pinggir jalan..tangkap saja dengan yang membuangnya,” katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar