Satpol PP Tangkap 10 Orang Gila di Kalianda

KALIANDA (15/1/2018) – Setidaknya sepuluh orang gila ditangkap di Kalianda dalam sweping pada Minggu dan malam Senin, 15 Januari 2018. Satpol PP menjaring mereka dari jalanan ibukota Kabupaten Lampung Selatan itu karena kian banyak laporan dari warga.

“Sebagian di antaranya sudah meresahkan warga,” kata KatsapolPP Lampung Selatan Anasrullah di Kalianda pada Senin, 15 Januari 2018.

Menurut Anasrullah, pembersihan orang gila dimulai dari malam Senin. “Sampai pukul 01.00 dinihari, yang terjaring tujuh orang. Dua orang dipertahankan keluarganya. Senin pagi warga nelpon dari Penengahan. Satpol PP melakukan sweeping dan menangkap tiga orang lagi,” katanya.

Anasrullah mengharapkan warga Lampung Selatan melaporkan orang gila, terutama buangan dari luar daerah.  “Itu biasanya, jam 2 dinihari mereka tarok di pinggir jalan..tangkap saja dengan yang membuangnya,” katanya.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar