Adalah Chuduri yang dipungut Rp450.000. Bersama belasan rekannya, rata-rata dipungut Rp400.000, dan untuk biaya sampul Rp50.000. Sedangkan H. Abdul Aziz ditagih Rp1,2 Juta. “Mereka datang mengambil uangnya dari rumah,” katanya.
Saipudin, Ketua Pokmas Desa Mada Jaya sedang tawar-menawar dengan seorang warga soal harga pembuatan sertifikat. Pada mulanya ia mengatakan tidak sanggup mengurus sertifikat kalau hanya dengan biaya Rp1 juta.
Pada awalnya, dengan sengit, ia juga membantah tidak ada biaya. Namun, setelah dijelaskan soal peraturan tiga menteri, Saipudin mengatakan BPN memberikan jasa ke Pokmas Rp200.000, di luar biaya map Rp50.000, yang ia akui juga berasal dari BPN Pesawaran.
Indra, yang pada Senin, 8 Januari 2018, mewakili BPN untuk menyerahkan sertifikat kepada warga mengatakan tidak ada biaya untuk pembuatan sertifikat tersebut. “Kalaupun ada untuk biaya materai,” katanya.
Biaya materai Rp1,2 juta? Kalau dikalikan dengan ratusan sertifikat yang sedang dibagikan atau ribuan seluruh Pesawaran atau se-Lampung: materainya bisa sepanjang Sabang sampai Merauke.
HARNO IRAWAN DAN IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar