Juliyana, warga Desa Banding, Rajabasa, mengatakan ia mengurus sejak Senin tanggal 8 Januari. Setelah membayar biaya administrasi, ia kembali kantor tersebut pada taggal 9 Januari karena merasa sudah melunasinya di kantor pos. “Saya disuruh kembali tanggal 12,” katanya.
Pada tanggal 12 Januari, wanita yang sedang memerlukan paspor umroh itu ke Kantor Imigrasi lagi. Ia disuruh pulang karena ada kesalahan teknis di kantor tersebut.
Juliyana kembali pada Senin, 15 Januari 2018. “Belum jadi juga. Alasannya sistem. Terbentur ada orang haji juga. Intinya belum jadi. Belum bisa diambil hari ini,” katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kalianda Edy Firyan mengatakan, sesuai aturan, paspor di kantor mereka selesai dalam tiga hari. Namun menurutnya, “Kita di kantor ini dikasi kuota...gak mungkin kita melepaskan kerannya...kita kan perlu istirahat...kita sesuaikan dengan kekuatan kita,” katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar