Warga Padang Tambak, Lambar, Tuntut Peratin Dipecat

LIWA (22/1/2018) – Sekitar 40-an warga Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat unjuk rasa ke DPRD pada Senin, 22 Januari 2018. Mereka menuntut peratin  Kurnadi dipecat karena menyimpangkan pembangunan GSG senilai Rp700 miliar dan mengangkat staf, bumdes, dan kontraktor dari anggota keluarga.

Polisi, yang dipimpin Wakapolres Lampung Barat, mengawal ketat demo tersebut . Jumlah petugas melebihi pendemo yang datang. 

Dalam orasinya, Wawan, wakil masyarakat, mengatakan, jika DPRD Lampung Barat tidak mendengar aspirasi mereka, warga akan berangkat ke DPRD Provinsi dan DPR RI dan bila perlu ke Kementerian atau Pemerintah Pusat di Jakarta.

Setelah orasi, polisi mempersilakan wakil yang demo memasuki gedung DPRD, yang saat itu sedang dengar pendapat soal hal yang sama. Suara pimpinan dewan di sana sedikit keras kepada mereka, karena merasa persoalan tersebut sudah diserahkan ke Lembaga Himpun Pekon.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Komisi I itu sepakat merekomendasikan usulan pemecatan Peratin Kurnadi kepada Bupati Lampung Barat.

ROBERT ARIESTA

0 comments:

Posting Komentar