Bendahara kelompok penerima bantuan Pesisir Tengah, Elyati, menuturkan, Kamis, 1 Februari 2018, usai pencairan bantuan di bank cabang Liwa, ia dan ketua kelompok, Rosmala, ditelepon pegawai PKH Dinas Sosial Pesisir Barat.
Ia diminta datang dan menyimpan uang bantuan di kantor Dinas Sosial. "Kami sempat ribut dengan pegawai karena uang tak boleh disimpan di tempat lain. Kan, ini tanggung jawab kami menyerahkan langsung kepada penerima," katanya.
Namun, pegawai Dinas Sosial bersikukuh, sehingga Elyati menyerah dan menyerahkan uang Rp150 juta ke Dinas Sosial. Penerima kemudian disuruh datang ke kantor untuk mengambilnya.
"Di kantor Dinas Sosial kami dibagikan dua tahap. Tahap pértama Rp6 juta dan kedua Rp6 juta. Yang jadi masalah juga, dua anggota kelompok hingga kini belum menerima uangnya," kata dia.
Kepala Dinas Sosial Pesisir Barat Marzuki, ketika dikonfirmasi, mengatakan, bantuan tidak mungkin dipotong dan disimpan di kantornya. Bantuan langsung dikirim ke rekening kelompok.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar