Belasan OTT KPK di Lampung Tengah ke Jakarta

BANDARLAMPUNG (15/2/2018) – “Kece..kece…kece,” teriak para wartawan ke bus berplat nomor  P 7088 UN, yang mengangkut belasan orang, yang tertangkap tangan KPK pada Rabu, 14 Februari 2018. Setelah beberapa jam di Polda Lampung, mereka dibawa ke Jakarta sekitar pukul 02.30, Kamis, 15 Februari 2018.

Tak ada lambaian atau jawaban dari dalam bus pariwisata itu. Kecuali beberapa orang di bagian depan, para penumpang di dalamnya memakai tutup muka. Mereka dikawal satu buah mobil patroli dan dua kendaraan pribadi.

Hingga Kamis pagi pukul 06.00, belum ada keterangan dari KPK siapa saja yang tertangkap tangan, dengan barang bukti uang tunai Rp1 miliar tersebut. 

Pada Kamis Dinihari, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di Jakarta, mengatakan KPK menangkap 14 orang, yang terdiri dari anggota DPRD, pejabat pemda, pegawai pemkab, hingga unsur swasta karena kebutuhan persetujuan antara Pemkab dengan DPRD untuk kebutuhan pinjaman daerah ke perseroan di pusat.

"Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi ke anggota DPRD," kata Febri di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada Rabu malam, Sumber CNN di KPK mengatakan KPK menangkap tangan calon gubernur Lampung H. Mustafa pada Rabu malam, 14 Februari 2018. Sumber Jawapos.com menyebutkan inisial lain tangkapan KPK adalah T, A, A, I, A, Z, I, K, E dan E. 

Lewat WA, Edwin Hanibal, mantan Ketua KPU Lampung, mengatakan berita tentang tertangkapnya Mustafa merupakan fitnah keji, karena yang tertangkap anggota dan sekretariat DPRD. “Kami akan gugat CNN, JPPN, dan media online n (dan) elektronik, yang memberitakan OTT tersebut, secara perdata, dan melaporkan secara pidana,” katanya.

Hingga pukul 06.00 Kamis Pagi, sejumlah telepon dan pesan yang biasanya terhubung dengan H. Mustafa belum aktif. Namun, Edwin Hanibal mengatakan, “Tunggu besok kk Mustafa yang langsung ngomong,” tulisnya lewat WA.

LIA DAMAYANTI

0 comments:

Posting Komentar