Setelah memperoleh penjelasan dari Dinas Sosial, ternyata dua orang yang tidak diberikan pada Tahun 2016 tidak berkategori miskin dan sudah pernah memperoleh bantuan pada tahun sebelumnya. “Sehingga bantuan bedah rumah dialihkan kepada orang lain,” katanya.
Elyati meminta Lampung TV memberitakan ralat penyataannya. “Saya juga sudah meminta maaf kepada Dinas Sosial,” ujarnya.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pesisir Barat Mirton mengatakan pernyataan Elyati sudah mereka terima. Menurutnya, pernyataan tersebut terjadi karena ketidaktahuan soal prosedur penerima bansos.
Mirton menyatakan Dinas Sosial tidak akan melakukan tindakan apa pun atas kesalahpahaman tersebut. “Kami menganggap persoalannya sudah selesai,” katanya.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar