Cara Pemerintah Kota Metro Mengolah Tinja

METRO (8/2/2018) – Dulu, urusan tinja, tidak menjadi persoalan karena warga masih boleh membuang ke sungai. Bagi masyarakat yang lahannya luas, tinja juga bisa dialirkan ke sumur yang ditanam dan tidak penuh puluhan tahun.

Sekarang tinja menjadi urusan karena jika dibuang ke sungai merupakan pelanggaran. Lahan rumah pun semakin kecil. Di Kota Metro banyak rumah yang tidak memiliki halaman untuk dijadikan sumur tinja atau tetap memiliki, tetapi berukuran kecil.

Dalam waktu tertentu, penyedotan tinja pun harus dilakukan. Banyak rumah di Kota Metro yang septic tanknya sudah penuh dalam setahun.

Pemerintah Kota Metro, sebenarnya, sudah lama memiliki mobil penyedot tinja. Bahkan, pengolahannya pun luas di di TPAS Karang Rejo, Metro Utara. Di sana tersedia delapan kolam yang berfungsi sebagai pembuangan, pengolahan, kolam lumpur, dan saluran air yang sudah layak buang ke tempat umum.

Meskipun masih kalah gesit dengan swasta, Supri, kepala UPT TPAS Kota Metro mengatakan mereka juga melayani penyedotan dari warga dengan tarif Rp150 ribu. Jumlah pendapatan per tahun pun masih sekitar Rp19 juta. “Tapi kita sedang sosialisasi ke masyarakat agar menggunakan armada kita,” katanya.

BIMA DWI INDARTO

0 comments:

Posting Komentar