Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, mengatakan, Jumat, 23 Februari 2018, kasus tersebut terdiri curas 2 kasus, curat 3 kasus, senpi ilegal 1 kasus, curanmor 2 kasus, senjata tajam 1 kasus, pencabulan terhadap anak di bawah umur 2 kasus, dan penipuan 2 kasus.
"Pengungkapan kasus terus diditingkatkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih menjelang pilkada," katanya.
Ia menambahkan, pencurian sepeda motor mendapat perhatian serius dan meminta masyarakat berpartisipasi. Yakni, menjaga kendaraannya dengan mengunci atau mengamankan semestinya.
GUSTI AYU
Posting Komentar